Dialog dengan Direktur PSMP Kemendiknas

Menggugat Larangan membuka Program Akselerasi di SMP RSBI

Ini adalah kumpulan beberapa foto waktu pengurus Asosiasi CI+BI Nasional dan perwakilan sekolah penyelenggara akselerasi tingkat SMP, bertemu dengan Direktur PSMP Kemendiknas.

Pertemuan dilakukan bulan Januari 2010 di Jakarta. Agendanya mempertanyakan surat Direktur PSMP ke SMP RSBI yang melarang penyelenggaraan layanan akselerasi. Pada pertemuan itu Direktur PSMP meminta maaf atas kekeliruan itu, dan berjanji akan membuat surat ralat.

Surat Untuk Majelis Rektor PTN dan Panitia SNMPTN 2012

No.         :  103/CI+BI/01/2012                       Jakarta, 24 Januari 2012

Hal         :  Pernyataan Keprihatinan atas dihilangkannya Peluang 100% kepada siswa kelas akselerasi    Mengikuti SNMPTN Jalur Undangan

Kepada Yth.

Prof. Dr. dr. Idrus A. Paturusi, SPOK

Rektor Universitas Hasanuddin

Selaku Ketua Majelis Rektor PTN

Di Makassar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Semoga Bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan mendapatkan limpahan rahmat dan karunia Allah SWT.

Dengan ini kami sampaikan bahwa, Asosiasi CI+BI Nasional merupakan perhimpunan penyelenggara (sekolah/madrasah), pengembang (perguruan tinggi), dan pendukung (masyarakat dan pemerintah) pendidikan khusus untuk siswa cerdas dan berbakat istimewa. Secara kelembagaan Asosiasi CI+BI Nasional berdiri sejak tanggal 11 Desember 2007 dan telah mendapatkan pengesahan melalui akta Notaris Alfi Sutan di Jakarta. Pendirian Asosiasi CI+BI dilandasi semangat untuk bersinergi antara sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat untuk menjaga kontinuitas layanan pendidikan bagi anak CI+BI Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disajikan di www.snmptn.ac.id kami sangat kecewa dengan kebijakan Majelis Rektor PTN yang pada tahun 2012 yang meniadakan kesempatan 100% siswa kelas akselerasi untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Hal ini tentu sangat memprihatinkan bagi kami dan anak-anak CI+BI Indonesia. Karena pada tahun 2011,  Majelis Rektor PTN telah memberi kesempatan 100% siswa kelas akselerasi mengikuti jalur undangan.

Kami sangat prihatin karena PTN di dalam negeri kurang memberi apresiasi pada kemampuan yang dimiliki anak CI+BI Indonesia. Sedangkan negara-negara lain seperti: Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan justru berlomba-loma menawarkan anak CI+BI Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke Negara mereka dengan memberikan beasiswa. Jika kondisi semacam ini terus terjadi, Indonesia akan mengalami kehilangan sumber daya terbaiknya.

Sehubungan dengan itu, kami sangat berharap Majelis Rektor PTN mempertimbangkan kembali kebijakan penghilangan kesempatan 100% bagi siswa kelas akselerasi untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan pada tahun 2012 dan seterusnya. Perlu kami sampaikan bahwa keberadaan kelas akselerasi telah dijamin dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 4 serta Peraturan Pemerintah no. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada pasal 134-137.

Kami akan sangat senang jika Majelis Rektor PTN memberi kesempatan pada kami untuk mendialogkan hal dan mencari jalan pemecahan yang terbaik bagi anak-anak CI+BI Indonesia.

Atas perhatian dan kesediaan Bapak, kami sampaikan terima kasih

Wassalam

Pengurus Asosiasi CI+BI Nasional

Amril Muhammad

Sekretaris Jenderal.-

cc. Ketua Presidium Asosiasi CI+BI Nasional

Salah Paham terhadap Anak CI+BI

BEBERAPA SALAH PAHAM TERHADAP ANAK CI+BI
Oleh. Amril Muhammad

1. Seringkali dianggap anak nakal, susah diatur dll.
Hal ini terjadi karena Orang tua guru/sekolah tidak mengenali potensi mereka. Pembelajaran model reguler yang cenderung menunggu siswa yang belum bisa, mengakibatkan anak-anak CI+BI yang sudah menyelesaikan pekerjaan, menjadi tak punya aktivitas. Ini menjadikan muncul perilaku negatif seperti menganggu teman dan sebagainya. Dampaknya Potensinya terabaikan , karena guru menganggap mereka anak nakal dan harus dihukum atau diberi “pelajaran” agar tidak nakal.

2. Pernyataan “IQ hanya menyumbang 20% terhadap keberhasilan”.
Pemahaman tentang pernyataan ini menjadikan seolah-olah IQ itu tidak penting. Padahal banyak juga ditemukan orang-orang yang secara EQ dan SQ nya tinggi tapi tak bisa mencari makan untuk kehidupannya, akhir melakukan tindakan-tindakan kejahatan seperti mencuri, merampok dan korupsi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

3. Sebutan cerdas +berbakat istimewa.
Istimewa selalu dianggap bernilai positif, sehingga ketika anak CI+BI tampak tidak berperilaku positif dan tidak menghasilkan prestasi tinggi, lalu dianggap mereka anak CI+BI bohong-bohongan. Bahkan ada guru yang menyatakan bahwa anak CI+BI lulus masuk aksel Cuma keberuntungan. Padahal sejatinya anak CI+BI itu mengalami kondisi disinkronitas. Di sisi IQ berada pada posisi yang tinggi, sedangkan aspek sosial emosional sering seesuai dengan yang diharapkan. Disini pentingnya pembimbingan pada anak CI+BI adalah kemajuan dalam aspek kognitifnya diimbangi oleh aspek sosial dan emosionalnya.

4. Penggunaan kata Cerdas vs Bodoh.
Ada anggapan bahwa anak CI+BI dibiarkan berkembang sendiri untuk bisa mempelajari apapun. Sehingga ditemukan guru di beberapa tempat, yang cenderung tidak mengajar di kelas akselerasi dan hanya memberikan tugas untuk dikerjakan oleh siswa. Ini jelas kekeliruan besar, karena anak CI+BI tetap memerlukan bimbingan yang memadai agar mampu mengoptimalkan potensi mereka. Beberapa tahun yang lalu, ketika media mulai mengangkat tema anak CI+BI ini, sempat ada tulisan di surat kabar nasional yang menyatakan bahwa anak cerdas tidak perlu diurus lagi, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah mengurus orang-orang bodoh agar menjadi pintar. Jelas ini kesalahpahaman tentang anak CI+BI, karena anak CI+BI baru memiliki potensi yang harus dibantu dengan benar agar tidak mengalami underachiecer.

5. Anak gifted dianggap homogen yaitu high normal,
Hal ini mendorong guru melakukan model layanan yang bersifat all size. Ini jelas tidak tepat. Guru harus memahami perbedaan-perbedaan pada anak CI+BI. Meskipun mereka disatukan dalam kelas aksel, tetapi harus tetap dikenali kemampuan personal mereka dan diberikan stimulasi agar kemampuan itu bisa berkembang secara optimal. Oleh karena itu guru harus diberi informasi tentang profil anak secara psikologis dan kognitif yang diperoleh dari tes yang dilakukan oleh psikolog. Dengan pemahaman ini, guru akan bisa memberikan layanan yang sesuai dengan karakteristik anak CI+BI.

6. Seringkali diasumsikan sama dengan anak pintar (high achiever).
Karakteristik gifted berbeda dengan anak high achiever. Ini jelas berbeda. Ada perbedaan mendasar anak pintar/high achiever dengan anak CI+BI. Untuk lebih memahami perbedaan karakter anak CI+BI dengan anak pintar, silahkan dibaca artikel lain di blog ini.

7. Ada ketidaksesuaian sosial dan emosional jika diberikan program khusus.
Seolah-olah kalo dimasukkan ke dalam kelas khusus maka anak CI+BI menjadi eksklusif, lalu dipaksakan anak aksel digabung dengan siswa lain yang disebut kelas inklusi. Ini jelas tidak tepat dan menjadi salah paham tentang “inklusi’. Inklusi ada yang bersifat kelas dan ada yang dalam lembaga atau sekolah. Anak CI+BI tidak cocok untuk inklusi dalam sistem pembelajaran di kelas. Karena dari hasil penelitian yang dilakukan sejak tahun 1990 sampai 1999 yang dilakukan oleh Prof. Yaumil Akhir dan Dr.Herry Widyastono menunjukkan bahwa ketika anak CI+BI bergabung dalam pembelajaran bersama anak biasa, yang terjadi justru anak CI+BI mengalami under achiever. Penelitian yang dilakukan oleh Swiatek dan Benbow pada tahun 1991 menyimpulkan bahwa penggunaan model akselerasi yang benar akan mampu mengembangkan secara positif yang semakin baik dan berkurang sisi negatif dari aspek sosial dan emosional. Jadi yang dilakukan bukan membubarkan program aksel seperti yang disuarakan oleh sebagian kecil pihak tetapi membenahinya agar sesuai dengan ketentuan dan harapan.

8. Makna kata “diskriminasi” .
Ada anggapan keliru yang menyatakan bahwa mengelompokkan siswa dalam kelas akselerasi adalah tindakan diskriminatif. Kalo kita secara cermat melihat di sekeliling, yang namanya pengelompokkan selalu terjadi. Dari aspek jenis kelamin, ada kelompok wanita dan pria. Dari kelompok umur, ada anak-anak, remaja, dewasa dan orng tua dan seterusnya. Nah dalam tingkat kemampuan intelektual yang diukur dengan tes IQ, ada anak yang masuk dalam kelompok tuna grahita, anak normal, anak superior, anak very superior dan anak jenius. Setiap anak ini membutuhkan layanan pembelajaran yang berbeda, dan itu akan lebih mudah dikelompokkan. Justru menjadi diskriminatif ketika seorang siswa dipaksa untuk memperoleh sesuatu yang bukan menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi kebutuhannya justru tidak diberikan.