Efek Buruk Ketika Anak Kurang Tidur

Senin, 20 Juli 2009 | 13:41 WIB

KOMPAS.com – Kualitas tidur yang baik diperoleh dengan deep sleep atau tidur lelap. Tanpa itu, meskipun tidurnya lama, anak bisa saja mengalami kurang tidur. Kualitas tidur yang kurang akan menghambat aktivitas anak hingga pada akhirnya berpengaruh terhadap proses kreativitas, sosialisasi, dan kemampuan fisiknya. Kurang tidur dapat dideteksi melalui pengamatan cermat terhadap berbagai gejalanya, seperti emosi yang labil (cengeng, selalu merengek, mudah tersinggung, dan kesal), konsentrasi rendah, cepat lelah, tidak bugar, mudah lupa, atau pertumbuhan anak tidak memenuhi standar (failure to thrive). Selain itu, biasanya tidur anak pun ditandai dengan suara mendengkur, sikap gelisah, dan sering terjaga.
Untuk lebih jelasnya, inilah akibat-akibat jika anak mengalami masalah kurang tidur;

– Tinggi badan kurang. Salah satu dampak kurang tidur pada anak adalah gangguan pertumbuhan badan karena pengeluaran hormon selama tidur menjadi “kacau”. Ya, kekurangan tidur pada anak akan menganggu sekresi hormon, salah satunya hormon pertumbuhan. Pasalnya, kadar tertinggi dalam hormon pertumbuhan dilepaskan dalam peredararan darah tatkala anak tidur. Lantaran itu, kekurangan tidur menyebabkan pelepasan hormon pertumbuhan terganggu, sehingga dikhawatirkan memengaruhi pertumbuhan tinggi badan anak.

– Daya tahan tubuh menurun. Kurang tidur menyebabkan otak tak memiliki waktu cukup untuk memperbaiki sel-sel yang rusak. Ini berarti mengganggu regenerasi sel-sel tubuhnya. Tubuh tentu akan terganggu keseimbangannya, termasuk fungsi metabolisme dalam tubuh. Para peneliti menyimpulkan, kurang tidur menyebabkan kerentanan fungsi imun atau menurunkan daya tahan tubuh. Akibatnya anak mudah sakit. Daya tahan tubuh hanya bekerja optimalpada saat tidur. Jadi, agar anak sehat, kuat dan tak mudah sakit, menambah konsumsi vitamin saja belumlah cukup, perhatikan juga kecukupan tidurnya.

– Kemampuan motorik tidak optimal. Bila anak kurang tidur, maka keesokan harinya ia akan merasa kurang energik atau tidak bersemangat. Ya, kurang tidur menyebabkan notak tidak memiliki waktu cukup untuk memulihkan tenaga. Dr. Carl Hunt MD, Direktur dari National Center on Sleep Disorders Research di Nationanl Institute of Health mengatakan, kurang tidur akan mengakibatkan terganggunya kemampuan motorik karena anak dalam keadaan lelah. Motorik kasarnya menjadi lamban atau justru berlebihan, sedangkan gerak halusnya kurang cermat. Alhasil, anak menjadi kurang cermat dan ceroboh.
Kurang tidur juga menyebabkan anak kurang waspada dan mudah cedera atau mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu mungkin saja terjadi ketika anak bermain sepeda, terantuk, atau terjatuh ketika bermain. Manifestasi kantuk pada anak sedikit berbeda. Tidak seperti orang dewasa, anak yang menahan kantuk justru lebih aktif secara fisik sehingga terkesan tidak bisa diam.

– Sulit berkonsentrasi. Lantaran kurang tidur, saat pagi ataupun siang hari, anak tidak mampu menahan kantuknya. Alhasil, anak mengalami kesulitan konsentrasi. Anak sulit mengerjakan sesuatu karena sulit berkonsentrasi. Selain mengalami penurunan konsentrasi, anak juga kurang perhatian, lambat, mengalami gangguan belajar, bahkan prestasi akademik menurun.
Tidur amat berperan pada proses tumbuh kembang seorang anak. Tahap tidur dengan mimpi yang ditandari dengan gerakan bola mata cepat (REM: Rapid Eye Movement), diyakini sebagai tahapan tidur ketika proses perkembangan otak dan saraf terjadi. Jika ini terganggu/kurang berarti akan ada potensi-potensi yang terlewatkan.

– Muncul gangguan emosi. Kalau kurang tidur, maka anak mengalami gangguan emosi. Ia cepat marah, mudah tersinggung, agresif, bahkan stres. Intinya, anak jadi emosional. Bagi anak balita, biasanya jadi rewel, sensitif, dan cengeng. Pengendalian emosinya buruk.

– Kegemukan atau obesitas. Penelitian Universitas Otago, Dunedin, Selandia Baru, yang dipublikasikan jurnal Pediatrics, menyebutkan, kurang tidur dapat menyebabkan obesitas. Awalnya, tubuh yang tak bugar membuat anak enggan melakukan aktivitas fisik. Akibatnya, kalori dalam tubuh tertimbun menjadi lemak. Selain itu, kurang tidur memicu tingginya hormon yang meningkatkan keinginan makan dan menekan produksi hormon yang membatasi keinginan makan.

– Risiko diabetes meningkat. Menurut laporan sebuah penelitian di Jepang, kurang tidur juga meningkatkan risiko naiknya kadar guka darah tinggi sehingga berpotensi menyebabkan diabetes. Seperti diungkapkan Profesor Yoshitaka Kaneita dari Universitas Nihon, Jepang, kurangnya waktu istirahat pada malam hari dapat memicu produksi hormon yang merangsang nafsu makan. Hal itu dapat meningkatkan perasaan lapar seperti halnya selera mengonsumsi makanan berkalori tinggi. Kurang tidur juga memengaruhi kemampuan tubuh untuk melakukan metabolisme gula. Alhasil, kemampuan tubuh dalam memproses glukosa akan menurun dan meningkatkan risiko diabete. Kurang tidur jika terjadi terus menerus dapat mengakibatkan timbulnya penyakit lain, seperti darah tinggi dan jantung.

Narasumber: Dr. Andreas Prasadja, RPSGT, dari Sleep Disorder Clinic, RS Mitra Kemayoran, Jakarta; Sekretaris INA Sleep, Indonesian Society of Sleep Medicine.
(Hilman)

Pendidikan Nasional Pinggirkan Kreativitas Anak

Jumat, 10 Juli 2009 | 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kata ‘berhasil’ dalam pendidikan nasional sebaiknya dihapuskan, sebab selama ini kata tersebut hanya memfokuskan pada nilai-nilai akademis sebagai patokan, sebaliknya, kreativitas dipinggirkan untuk menjadi salah satu penentu pendidikan seorang anak.

Hal tersebut ditegaskan oleh pakar pendidikan Prof Dr Arief Rachman di sela seminar “Mengajar Cerdas untuk Cerdas Belajar” di Jakarta, Jumat (10/7). Arief mengatakan, selama ini guru-guru telah terjebak oleh persepsi pentingnya nilai akademis tanpa memperhitungkan kreativitas anak.

“Akhirnya yang dilihat berhasil adalah standar nilai kelulusan Ujian Nasional atau UN, sebaliknya hal itu malah memasung kreativitas si anak, karena yang dipikirkan adalah nilai bagus yang diperolehnya dari bimbingan belajar,” ujar Arief, yang juga Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini.

Arief menambahkan, hal tersebut merupakan kesalahan pada sistem pendidikan nasional. Padahal, kata dia, pemerintah mestinya konsisten menjalankan tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam UU Sisdiknas Pasal 3.

“UU dan tujuan di dalamnya sudah bagus, hanya kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahnya saja yang salah,” ujar Arief.

Arief menambahkan, di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis, serta bertangung jawab.

“Jadi tujuannya sudah jelas, cuma caranya yang salah, jadi tujuan pendidikan nasional itu harus dikembalikan ke undang-undangnya,” tandasnya.