No. : 103/CI+BI/01/2012 Jakarta, 24 Januari 2012
Hal : Pernyataan Keprihatinan atas dihilangkannya Peluang 100% kepada siswa kelas akselerasi Mengikuti SNMPTN Jalur Undangan
Kepada Yth.
Prof. Dr. dr. Idrus A. Paturusi, SPOK
Rektor Universitas Hasanuddin
Selaku Ketua Majelis Rektor PTN
Di Makassar
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Semoga Bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan mendapatkan limpahan rahmat dan karunia Allah SWT.
Dengan ini kami sampaikan bahwa, Asosiasi CI+BI Nasional merupakan perhimpunan penyelenggara (sekolah/madrasah), pengembang (perguruan tinggi), dan pendukung (masyarakat dan pemerintah) pendidikan khusus untuk siswa cerdas dan berbakat istimewa. Secara kelembagaan Asosiasi CI+BI Nasional berdiri sejak tanggal 11 Desember 2007 dan telah mendapatkan pengesahan melalui akta Notaris Alfi Sutan di Jakarta. Pendirian Asosiasi CI+BI dilandasi semangat untuk bersinergi antara sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat untuk menjaga kontinuitas layanan pendidikan bagi anak CI+BI Indonesia.
Berdasarkan informasi yang disajikan di www.snmptn.ac.id kami sangat kecewa dengan kebijakan Majelis Rektor PTN yang pada tahun 2012 yang meniadakan kesempatan 100% siswa kelas akselerasi untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Hal ini tentu sangat memprihatinkan bagi kami dan anak-anak CI+BI Indonesia. Karena pada tahun 2011, Majelis Rektor PTN telah memberi kesempatan 100% siswa kelas akselerasi mengikuti jalur undangan.
Kami sangat prihatin karena PTN di dalam negeri kurang memberi apresiasi pada kemampuan yang dimiliki anak CI+BI Indonesia. Sedangkan negara-negara lain seperti: Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan justru berlomba-loma menawarkan anak CI+BI Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke Negara mereka dengan memberikan beasiswa. Jika kondisi semacam ini terus terjadi, Indonesia akan mengalami kehilangan sumber daya terbaiknya.
Sehubungan dengan itu, kami sangat berharap Majelis Rektor PTN mempertimbangkan kembali kebijakan penghilangan kesempatan 100% bagi siswa kelas akselerasi untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan pada tahun 2012 dan seterusnya. Perlu kami sampaikan bahwa keberadaan kelas akselerasi telah dijamin dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 4 serta Peraturan Pemerintah no. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada pasal 134-137.
Kami akan sangat senang jika Majelis Rektor PTN memberi kesempatan pada kami untuk mendialogkan hal dan mencari jalan pemecahan yang terbaik bagi anak-anak CI+BI Indonesia.
Atas perhatian dan kesediaan Bapak, kami sampaikan terima kasih
Wassalam
Pengurus Asosiasi CI+BI Nasional
Amril Muhammad
Sekretaris Jenderal.-
cc. Ketua Presidium Asosiasi CI+BI Nasional

Benar-benar kebijakkan yang mengabaikan potensi anak bangsa… Tidak heran jika nantinya anak-anak ini “lari”, serta berprestasi dan mengabdi di negeri orang…
saya selaku salah satu dari siswa aksel menyatakan SANGAT KECEWA
sebagai siswa akselerasi, saya SANGAT KECEWA
Sebagai sekolah penyelenggara program Akselerasi, kami SMA Negeri 3 Sidoarjo sangat mendukung. Apabila diperlukan, kami seluruh penyelenggara program akselerasi SIAP bersama-sama mengikuti dialog tersebut. Mohon diprogramkan untuk pertemuan tersebut dan disampaikan ke semua sekolah penyelenggara Akselerasi. Kami mendaftar pertama untuk memperjuangkan upaya tersebut. SMA Negeri 3 Sidoarjo, cp Ali Tamami, S,Pd,M.Si – Telp. 085230127480. Di Kabupaten Sidoarjo, juga ada SMA Negeri 1 Sidoarjo yang juga menyelenggarakan program Akselerasi. SMA Negeri 3 Malang, SMA Negeri 2 Madiun, dsb … Mari berjuang untuk kepentingan terbaik anak bangsa.
surat sudah kami layangkan kepada pihak terkait. kami masih menunggu respon. kebetulan ketua majelis rektor PTN saat ini berada di kota makassar. tapi kami tetap mengupayakan agar ada respons dari mereka.
kami juga menyayangkan hal ini, karena pihak direktorat terkait tidak memberi dukungan yang memadai agar apa yang telah kami perjuangkan di tahun lalu, terjaga kesinambungannya.
kami bisa memahami, tapi jangan sampai menurun semangat untuk melakukan yang terbaik..
kami bisa memahami kekecewaan sahabat, tapi itu semua jangan sampai mengurangi semangat untuk menghadapi ujian nasional dan coba akses peluang lain untuk jadi mahasiswa PTN
Saya mewakili Seluruh Siswa siswi Kelas Akselerasi SMAN 1 Puri Mojokerto menyatakan kecewa atas hal ini
saya harap ada kebijakan baru dari pemerintah akan hal ini. Semoga akselerasi tetap diundang 100%
sebenarnya peluang siswa 100% aksel ikut snmptn jalur undangan tetap ada, apabila secara kolektif dengan anak reguler, nilai siswa aksel berada dalam kelompok 50% terbaik.
Siswa yang direkomendasikan memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh kepala sekolah, yaitu masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester 3 hingga semester 5, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi.
Pemeringkatan, selain konsisten di tiga semester terakhir, juga dilakukan sesuai dengan jurusan (IPA, IPS, atau bahasa), berdasarkan nilai pelajaran yang masuk UN
Saya mewakili orang tua murid kelas akselerasi merasa sangat-sangat kecewa atas hal ini.
Iya, betul.
Kelas saya jika dirata2 50%, nilai terendah.nya 83,83.
Namun, jika diurutkan semua, yg terendah 79.
Sedangkan anak reguler jika dirata2 50%, yg terendah masuk undangan skitar 79-78.
Bukankah sungguh tidak adil?
Nilai anak2 aksel yg lebih bagus justru tidak mndapat undangan krna quota hanya 50%.
Bagaimana ini??
Padahal besok sudah mulai pendaftaran jalur undangan.
Namun di sekolah saya belum asa kepastian untuk aksel
sungguh mengecewakan..
perhitungan 50% terbaik bukan dilihat per kelas, tetapi keseluruhan siswa untuk tiap jurusan. jadi anak aksel bisa masuk 100% jika nilainya masuk 50% terbaik.
saya memang merasa kecewa, tapi mau bagaimana lagi begitulah keputusan yang ada, tetapi baiknya kalau bisa ditinjau ulang akan lebih baik
untuk undangan yang 50%, saya bingung karena nilai kami satu kelas bisa dikatakan kecil dan kalah dengan siswa reguler terutama karena kami belum melaksanakan US untuk semester 5 ini
jadinya merasa tersingkirkan mana lagi belum ada kepastian yang jelas.
jangan patah semangat. pengiriman dari sekolah tentu menunggu nilai semester 3-5 sudah diselesaikan. makanya waktu pendaftaran sampai dengan bulan maret, karena pada bulan pebruari, mestinya aksel sudah mulai memasuki semester 6.
sabar ya. jalur snmptn undangan baru salah satu jalur masuk ptn. masih ada jalur lain kok, seperti lewat tes tertulis, SPMB. jadi tetap semangat ya…kami mendoakan mayang..
bagaimana ini,,,? kenapa pemerintah tidak melegalkan adanya kelas aksel ini? apa sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah kita.
saya merasa kecewa akan sikap pemerintah yang seolah-olah tidak perduli dengan nasib siswa yang berprestasi. apa mau kalian sebenarnya?
sebenarnya mereka tetap mengakui..cuma untuk tahun ini, siswa aksel tidak otomatis ikut seleksi jalur undangan, tapi seleksi di tingkat sekolah dulu. kalo anak aksel nilai semester 3-5 masuk kelmpok 50% terbaik satu sekolah, maka dia berhak ikut seleksi snmptn jalur undangan..
memang sebaiknya pendidikan itu tidak membeda2kan dia si kaya atau si miskin.
yang terpenting adalah kemampuan anak tersebut dalam menguasai dan meraih prestasi.
gugatan dari asosiasi CI+BI tidak hubungannya dengan kaya dan miskin, tapi penghargaan atas prestasi anak CI+BI Indonesia…